Berikut langkah-langkah membuat Transaksi Penjualan/Pembelian yang dikenakan PPN :

  1. Aktifkan fitur Pajak pada database Accurate Online, melalui menu Pengaturan | Preferensi | Fitur kemudian centang ‘Pajak’ pada tab Perusahaan. Setelahnya pastikan telah mengisikan informasi Pajak Perusahaan pada tab Pajak di menu Preferensi.

    Aktifkan Fitur Pajak

    Melengkapi Informasi Pajak Perusahaan

  2. Menambahkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui menu Perusahaan | Pajak dan isikan tarif pajak yang sesuai.

    Akses menu Pajak

    Menambahkan Pajak Pertambahan Nilai

  3. Mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada barang/jasa yang akan digunakan dalam transaksi Penjualan/Pembelian, melalui menu Persediaan | Barang & Jasa lalu ke tab Penjualan/Pembelian, isikan pada bagian Pajak Penjualan & Pembelian.

    Akses Menu Barang & Jasa

    Mengenakan PPN pada Barang/Jasa

  4. Melengkapi informasi Pajak yang sesuai pada setiap Pelanggan/Pemasok, yaitu melalui menu Penjualan | Pelanggan pada tab Pajak atau Pembelian | Pemasok pada tab Pajak.

    Melengkapi Informasi Pajak Pelanggan

    Melengkapi Informasi Pajak Pemasok

  5. Mengisikan Penomoran Faktur Pajak melalui menu Smartlink Tax. Langkah ini merupakan opsional jika Anda ingin Penomoran Faktur Pajak bisa diisikan secara otomatis.

    Mengatur Penomoran Faktur Pajak

    Menambahkan Penomoran Faktur Pajak

  6. Membuat transaksi Penjualan yang dikenakan PPN melalui menu Penjualan | Faktur Penjualan atau transaksi Pembelian yang dikenakan PPN melalui menu Pembelian | Faktur Pembelian. Catatan : transaksi penjualan/pembelian yang dikenakan PPN tersedia pada Faktur Penjualan/Faktur Pembelian.

    Pastikan barang/jasa yang dipilih tercentang pilihan dikenakan PPN

    Transaksi Faktur Penjualan Dikenakan PPN

    Transaksi Faktur Pembelian Dikenakan PPN

  7. Dan jika ingin melakukan Ekspor transaksi penjualan/pembelian yang dikenakan PPN ke e-Faktur Desktop, ikuti panduan disini.